Danrem 163/WSA Hadiri Implementasi Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali Di Kejaksaan Tinggi

 


Denpasar, Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Ida Iewa Agung Hadisaputra, S.H., menghadiri kegiatan Acara Implementasi Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provonsi Bali yang diselenggarakan oleh Kejati Bali dihadiri ± 300 orang bertempat di bertempat di Kantor Kejaksaan Tinggi Bali, Jl. Tantular, Kec. Dentim, Kota Denpasar. Pada hari Senin Tanggal 30 Juni 2025.

 

Kegiatan di awali menyaksikan Pemutaran Vidio dari jaksa Agung RI mengenai tujuan dilaksanakannya Komitmen Bersama Bale Kertha Adhyaksa Provonsi Bali sebagai salah satu tempat untuk menyelesaikan permasalahan atau tempat mediasi permasalahan di masyarakat tinggat desa dan Desa Adat, serta menyaksikan pemutaran Vidio Prahara Rumah Tangga.

 

Pada kesempatan ini Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., menyampaikan Bahwa Bale Kertha Adhyaksa Provonsi Bali sudah terbentuk di seluruh Bali dan Kab Kota se-Bali, penyambutannya sangat antusias dan pagi ini adalah puncak seluruh komitmen di daerah tujuannya adalah mengutamakan kearifan lokal dalam penyelesaian suatu permasalahan yang tidak menimbulkan resistensi di Masyarakat sehingga pengadilan sebagai pintu terakhir penyelesian suatau permasalahan, Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali adalah sebuah tempat yang difungsikan untuk penyelesaian sengketa hukum di tingkat desa dan desa adat, yang melibatkan Kejaksaan. Konsep ini bertujuan untuk memperkuat peran desa adat dalam menyelesaikan masalah hukum, khususnya melalui pendekatan restorative justice, kekeluargaan, dan musyawarah. Ucapnya.

 

Plt Wakil Jaksa Agung RI Bpk. Dr. Asep N. Mulyana (Secara Virtual) menyampaikan Selaku Pimpinan Plt Jaksa Pidana Umum memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi - tingginya kepada semua pihak yang hari ini hadir dalam rangka Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, keberadaannya akan semakin kuat untuk penegakan hukum secara persuasif yang menjadi kebutuhan penting masyarakat, Mengapa kegiatan ini penting dan strategis karena Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah mufakat baik kepentingan dari Pelaku/Korban dan Masyarakat inilah salah satu hal penting, kami melihat pembentukan komitmen bersama Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali melibatkan semua elemen masyarakat yang menawarkan kearifan lokal.katanya.

 

Sambutan Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan bahwa Desa Adat di Bali sudah lahir sebelum RI ada dimasa penjajahan mengalami perubahan karena ada kepentingan politik pada saat ini dan RI merdeka dalam konstitusi, Desa Adat di Bali merupakan entitas paling kecil disuatu wilayah yang mempunyai hukum dan tatanan pemerintahan, Dulu Desa Adat sempat seluruhnya akan dirubah menjadi kelurahan namun pada saat itu para pemimpin kami menolak sehingga sampai saat ini ada Desa Adat, kami dipemerintah Bali memperkuat element desa Adat di suluruh Bali sangat Kuat dan Sabhe Desa serta Kerta Desa berjalan dengan baik, karena itu gagasan Murni dari Bpk. Kajati yang membagun konsep Gagasan Bale Kertha Adhyaksa sangat luar biasa. Ungkapnya.

 

Beliau menambahkan Disertasinya mengenai penyelesaian hukum secara restorative justice dengan memberikan hukuman sangsi sosial disesuikan dengan kearifan lokal di desa tersebut, Bale Kertha Adhyaksa merupakan representasi menghidupkan cara penyelesaian masalah para pendahulu tokoh Bali, Hanya Bali yang mendapatkan pengakuan Desa Adat secara UU, Bale Kertha Adhyaksa merupakan pekerjaan Real yang menyelesaikan permasasalahan kecil di tingkat adat akan selesai di tingkat desa sehingga dapat menekan biaya pengeluaran Negara, awal Juli kita bawa ke DPRD diharapkan akhir Juli selesai dan kita buat turunannya sampai tingkat desa.pungkasnya.

 

Acara di lanjutkan dengan Penandatanganan komitmen bersama Bale Kertha Adhyaksa Bali, ditandai dengan Pemukulan Kulkul sebagai bentuk komitmen bersama Bale Kertha Adhyaksa Bali dilanjutkan Degnan Sesi Foto Bersama dan Penyerahan pelakat penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kab/Kota se Bali atas dedikasi penyelesaikan permasalahan melalui Musyawarah.

 

Hadir dalam kegiatan tersebut Kejaksaan Agung diwakili Plt Wakil Jaksa Agung RI (Secara Virtual), Gubernur Bali, DPD RI Bpk. Rai Mantra dan Bpk Sanjaya, Ketua DPRD Prov Bali, Kejati Bali, Pangdam IX/Udayana, Kapolda Bali diwakili Irwasda Polda Bali, Danrem 163/WSA, Kabinda Bali diwakili Agen Madya Binda Bali, Setda Prov Bali, Ketua PN Denpasar, Danlanud Ngurah Rai, Danlanal Denpasar, Asintel Kasdam IX/Udayana, Kasi Intel Kasrem 163/WSA, Ketua MDA Prov Bali, Bupati Se Bali, Ketua DPRD Kab Kota Se Bali, Walikota Denpasar, Para Rektor Univ se Bali, Ketua Ombudsman, Ketua MDA Kab/Kota Se Bali, Perwakilan Peguyuban Ormas. (Penrem163).

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Korem 163/Wira Satya Tingkatkan Komunikasi Sosial Dengan KBT-Veteran Bali

Serah Terima Jabatan Kasrem dan Kasiops Korem 163/Wira Satya

Kegiatan Fun Run, Baksos, Kesehatan Gratis Sukses Digelar, Dalam Hari Bhakti ke-68 Kodam IX/Udayana.